Ekonomi

Sengketa Piutang PT Tanto Intim Line dan PT Afid Logistik, Ratusan Pengusaha Kawasan Indonesia Timur Ikut Dirugikan

×

Sengketa Piutang PT Tanto Intim Line dan PT Afid Logistik, Ratusan Pengusaha Kawasan Indonesia Timur Ikut Dirugikan

Sebarkan artikel ini

TUAL,VIRAL– Sengketa bisnis antara PT Tanto Intim Line dan PT Afid Logistik Nusantara berbuntut panjang. Perselisihan terkait piutang antara kedua perusahaan jasa logistik itu kini berdampak langsung pada puluhan pengusaha di kawasan Indonesia Timur, termasuk di Kota Tual.

Barang kiriman milik para pelaku usaha yang seharusnya sudah diterima sejak lebih dari sepekan lalu hingga kini masih tertahan di dalam kontainer yang diblokir. Akibatnya, aktivitas usaha lumpuh dan kerugian terus membengkak.

Salah satu pengusaha yang terdampak, Ali Mardana, menilai tindakan penahanan kontainer tersebut tidak adil karena barang yang berada di dalamnya merupakan milik pelanggan, bukan aset PT Afid Logistik Nusantara.

“Barang di dalam kontainer itu adalah milik sah kami para pengusaha dan masyarakat, bukan aset milik PT Afid Logistik Nusantara. Sangat tidak adil jika barang milik kami dijadikan alat tawar-menawar atau jaminan dalam persoalan antara PT Tanto Intim Line dan PT Afid Logistik,” ujar Ali Mardana, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, keterlambatan distribusi barang telah mengganggu operasional usaha. Pesanan pelanggan tidak dapat dipenuhi, perputaran modal terhambat, hingga kepercayaan mitra bisnis terancam hilang.

“Kami sudah berulang kali menghubungi PT Tanto Intim Line maupun PT Afid Logistik, bahkan mendatangi kantor perwakilan PT Tanto di Kota Tual. Namun sampai sekarang belum ada kepastian. Sementara pihak Afid Logistik juga sulit dihubungi,” ungkapnya.

Para pengusaha mendesak PT Tanto Intim Line segera membuka kontainer dan menyerahkan barang kepada pemilik yang sah. Di sisi lain, PT Afid Logistik Nusantara diminta segera memenuhi tanggung jawabnya kepada pelanggan.

Mereka menegaskan bahwa sengketa piutang antara kedua perusahaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum tanpa mengorbankan hak-hak konsumen.

“Kami sudah melunasi seluruh biaya jasa pengiriman. Karena itu, kami tidak seharusnya menjadi korban konflik bisnis antara PT Tanto Intim Line dan PT Afid Logistik,” tegas Ali.

Para pelaku usaha juga memperingatkan, apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, mereka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen serta menuntut ganti rugi atas seluruh kerugian yang dialami.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada pelaku usaha di Kota Tual, tetapi juga berpotensi mengganggu rantai distribusi barang di sejumlah wilayah Indonesia Timur jika tidak segera diselesaikan.