Hukrim

Polda Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid Rp60 Miliar di RSI Faisal, Mahasiswa Desak Transparansi

×

Polda Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid Rp60 Miliar di RSI Faisal, Mahasiswa Desak Transparansi

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, VIRAL  — Kasus dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 senilai Rp60 miliar di RSI Faisal kembali menjadi sorotan publik. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan sambil menunggu hasil audit investigasi terkait pengelolaan anggaran bantuan pemerintah pusat tahun 2020–2021.

Desakan agar kasus tersebut segera diusut tuntas muncul dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (8/5/2026).

Dalam aksinya, massa menuntut aparat penegak hukum membuka secara transparan perkembangan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 yang sebelumnya disebut telah masuk tahap penyelidikan sejak 2023 lalu.

Jenderal Lapangan APKI Makassar, Ojan, menilai penanganan kasus tersebut terkesan berjalan lambat. Ia meminta Tim Tipikor Polda Sulsel segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan hilangnya dana puluhan miliar rupiah tersebut.

“Segera lanjutkan proses hukum kasus korupsi Rp60 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan direksi RSI Faisal,” tegas Ojan dalam orasinya.

Ia juga meminta penyidik bersikap terbuka kepada masyarakat terkait hasil pemeriksaan dan audit investigasi yang telah dilakukan selama dua tahun terakhir.

Sementara itu, Ketua Yayasan RSI Faisal, Mansyur Ramli membenarkan bahwa tim Tipikor Polda Sulsel pernah melakukan pemeriksaan di rumah sakit tersebut pada tahun 2024.

“Sudah pernah Tim Tipikor Polda Sulsel memeriksa di RS Faisal,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Senada dengan itu, Kanit I Subdit III Suspol Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf mengatakan pihaknya masih berada pada tahap penyelidikan dan tengah menunggu hasil audit investigasi dari pihak rumah sakit.

“Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan dan sudah melakukan permintaan audit investigasi,” katanya.

Menurutnya, hasil audit tersebut akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait dugaan penggelapan dan korupsi dana bantuan Covid-19.

Kasus ini turut menyeret nama tiga mantan petinggi RSI Faisal Makassar, yakni Dr. Arafiah Arabe selaku Direktur Utama, Satriani Razak sebagai Direktur Keuangan, dan dr. Fajriansjah Farid sebagai Direktur Umum. Ketiganya disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan dana bantuan pemerintah pusat saat pandemi berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, Dr. Arafiah Arabe dan dr. Fajriansjah Farid telah menerima konfirmasi dari awak media melalui pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan. Sementara kontak milik Satriani Razak dilaporkan sudah tidak aktif.

Tak hanya itu, konfirmasi juga dilayangkan kepada Abdul Kadir terkait proses penyaluran dana bantuan Covid-19 kepada manajemen RSI Faisal pada periode 2020–2021. Namun hingga aksi demonstrasi berlangsung, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan, terlebih karena dana bantuan Covid-19 sejatinya diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di masa pandemi. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan korupsi yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.