MAKASSAR, VIRAL – Kasus dugaan pengancaman terhadap seorang jurnalis kembali mencuat. Umar Khattab Syukur, yang dikenal sebagai wartawan TVRI Sulawesi Selatan, resmi melaporkan insiden yang dialaminya ke Polrestabes Makassar.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sore (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di kediaman Umar di kawasan Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence, Kecamatan Tamalate. Dalam laporannya, Umar mengungkapkan bahwa dirinya didatangi sekitar 20 orang yang dipimpin pria berinisial AS.
Situasi disebut memanas ketika kelompok tersebut meminta Umar segera mengosongkan rumah yang ditempatinya. Ancaman pun dilontarkan.
“Keluar dari rumah ini sekarang, atau barang-barang di dalam akan kami keluarkan secara paksa,” ujar Umar menirukan pernyataan terlapor.
Merasa dalam posisi terancam, Umar memilih bertahan di dalam rumah sambil mengunci pintu. Namun, kelompok tersebut diduga berupaya membuka pintu secara paksa dan tetap bertahan di lokasi hingga menimbulkan ketegangan.
Tak ingin situasi semakin memburuk, Umar akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas demi memberikan rasa aman, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya insan pers.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan lebih lanjut kasus tersebut. Peristiwa ini pun menjadi sorotan, mengingat pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
