MAKASSAR, VIRAL – Pemerintah Kecamatan Tallo bergerak cepat menertibkan sejumlah lapak PK5 dan bangunan yang berdiri di atas badan jalan, trotoar, hingga drainase di sepanjang Jl. Sunu dan Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Suangga, Rabu (18/2/2026).
Inspeksi lapangan dipimpin langsung Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si., bersama Sekretaris Camat Tallo, Dr. Bau Asseng, S.T., M.Si., serta didampingi Lurah Suangga, Andi Erni, S.E. Kegiatan ini merupakan aksi gabungan yang melibatkan Tripilar Kelurahan Suangga, Satpol PP BKO Kecamatan Tallo, Sat Linmas, hingga para Ketua RT dan RW setempat.
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah pedagang kaki lima (PK5) dan pemilik bangunan yang melanggar aturan diberikan teguran langsung di lokasi. Bahkan, pihak kelurahan juga menyerahkan Surat Teguran sebagai bentuk peringatan resmi.
Camat Tallo, Andi Husni, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Yang ingin kami lakukan adalah melakukan normalisasi terhadap trotoar sebagai pedestrian dan drainase-dranase yang selama ini tertutup oleh lapak-lapak PK5 maupun bangunan-bangunan yang berdiri melewati batas yang seharusnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan lapak dan bangunan di atas trotoar serta drainase tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir akibat saluran air yang tertutup.
Sementara itu, Lurah Suangga, Andi Erni, menyampaikan bahwa surat teguran yang diberikan kali ini merupakan yang ketiga atau terakhir.
“Surat Teguran yang diberikan hari ini adalah surat teguran yang terakhir, karena sebelumnya sudah diberikan sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Dengan adanya teguran terakhir ini, pemerintah setempat berharap para pelaku usaha segera membongkar atau memindahkan lapaknya secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Penertiban ini pun mendapat perhatian warga sekitar yang berharap trotoar kembali bisa digunakan pejalan kaki dan sistem drainase dapat berfungsi optimal, terutama saat musim hujan.
