Makassar

Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Trotoar dengan Pendekatan Humanis

×

Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Trotoar dengan Pendekatan Humanis

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, VIRAL – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga. Kali ini, penataan dilakukan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama puluhan tahun berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng.

Penertiban yang berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Satpol PP dan unsur terkait. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki, termasuk penyandang disabilitas.

Camat Ujung Pandang, Andi Husni, menegaskan bahwa penataan ini bukan semata penegakan aturan, melainkan bagian dari komitmen menciptakan ruang publik yang tertib dan berkeadilan.

“Penataan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar, agar kembali aman dan nyaman bagi pejalan kaki,” ujarnya.

Menariknya, proses penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons kooperatif dari para pedagang. Hal ini tak lepas dari pendekatan persuasif yang telah dilakukan pemerintah sebelum penertiban dilaksanakan.
Puluhan Lapak Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Pasar Baru.

Andi Husni menjelaskan, sebanyak 16 lapak PKL di Jalan Datu Museng dan 15 lapak di Jalan Maipa ditertibkan karena menempati area trotoar. Sebelum penertiban, pemerintah kecamatan telah melayangkan tiga kali surat teguran serta menggelar dua kali audiensi di kantor lurah sebagai ruang dialog dan pencarian solusi bersama.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah juga telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di pasar baru Jalan WR Supratman, tepatnya di sekitar Kantor Pos. PD Pasar Makassar turut memastikan ketersediaan lapak yang layak bagi para PKL.

“Seluruh proses sudah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari teguran hingga pertemuan langsung dengan pedagang,” jelasnya.
Berjualan Lebih dari 20 Tahun, Tetap Diperhatikan
Sebagian besar PKL yang direlokasi diketahui telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah beraktivitas lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Meski demikian, Andi Husni menegaskan bahwa penataan kota tetap harus berjalan demi kepentingan publik yang lebih luas.
“Kami memahami kondisi para pedagang. Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha mereka, tetapi menata kota secara humanis dan berkeadilan,” tegasnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan agar para pedagang dapat beradaptasi dan tetap menjalankan aktivitas ekonominya di lokasi baru.

Langkah ini menjadi bagian dari kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan kerja nyata di lapangan demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang tertib, inklusif, dan ramah bagi semua.
“Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, Makassar terus bergerak menjadi kota yang humanis dan nyaman,” tutup Andi Husni.