Viral

GAPPEMBAR Desak Pemda Tegas Penertiban Bangunan PT Conch di Barru

×

GAPPEMBAR Desak Pemda Tegas Penertiban Bangunan PT Conch di Barru

Sebarkan artikel ini

BARRU, VIRAL – Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (GAPPEMBAR) mendesak Pemerintah Kabupaten Barru untuk segera menertibkan bangunan milik PT Conch Cement Indonesia yang diduga bermasalah dari sisi perizinan dan kesesuaian tata ruang. Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi DPP GAPPEMBAR periode 2024–2026 yang juga menjadi dasar aksi demonstrasi mereka.

Dalam pernyataan sikapnya, GAPPEMBAR menilai pemerintah daerah tidak boleh bersikap diskriminatif dalam menegakkan aturan, terutama terhadap perusahaan besar. Mereka menegaskan bahwa hukum administrasi, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Penegakan aturan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika bangunan PT Conch terbukti melanggar ketentuan, maka pemerintah wajib bertindak tegas sesuai prosedur,” demikian substansi sikap GAPPEMBAR sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi organisasi.

GAPPEMBAR secara rinci mendesak Pemkab Barru untuk menjalankan mekanisme peneguran administratif secara berjenjang. Mereka meminta agar pemerintah mengeluarkan surat teguran pertama dengan tenggat 1×24 jam, disusul surat teguran kedua dan ketiga masing-masing selama tiga hari. Jika tidak ada kepatuhan, GAPPEMBAR menuntut diterbitkannya surat perintah pembongkaran bangunan dalam waktu tujuh hari.

Selain penertiban bangunan, GAPPEMBAR juga mendesak pembentukan tim investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Conch di Kabupaten Barru. Investigasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk aspek lingkungan, tata ruang, dan perizinan usaha.

Menurut GAPPEMBAR, persoalan ini tidak boleh dipersempit sebagai konflik antara investor dan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa yang dipersoalkan adalah konsistensi negara, dalam hal ini pemerintah daerah, dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

“Investasi penting bagi daerah, tetapi kepatuhan terhadap hukum jauh lebih penting. Jika aturan diabaikan, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegas GAPPEMBAR.

Sejumlah media lokal sebelumnya juga memberitakan desakan yang sama, dengan menyoroti kekhawatiran publik terhadap potensi pembiaran pelanggaran tata ruang dan bangunan. Dalam pemberitaan tersebut, GAPPEMBAR meminta Pemkab Barru untuk tidak ragu bertindak dan membuka informasi perizinan PT Conch secara transparan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Barru belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan GAPPEMBAR tersebut. Sementara itu, GAPPEMBAR menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

Kasus ini menambah daftar sorotan publik terhadap tata kelola investasi dan penegakan hukum di daerah, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat luas.

Respon (5)

  1. 19mdg5

  2. 🤤🍆 Adult Dating. Log In 🟢➤ yandex.com/poll/83KivWDXMPec4g5zdPdmjT?hs=6837da7805267ad97970d3a4f25c9da1& Chat Message № XFHL4679429 🤤🍆 berkata:

    19r2on

  3. 🙇‍♀️ Money transaction to your account. Sign In ⇢ yandex.com/poll/CzcnvHQfzj9AHyPPgwtJKk?hs=6837da7805267ad97970d3a4f25c9da1& 🙇‍♀️ berkata:

    jri9xn

  4. 🏛️ BITCOIN Crypto Refund Ready to Withdraw ⭐➤ telegra.ph/Blockchaincom-03-17?hs=6837da7805267ad97970d3a4f25c9da1& 🏛️ berkata:

    nbucmv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *